
Bima, Kangga.id - Kepala Desa Kangga, Nufrin.MD sampaikan DURKP pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025 pada Selasa (26/03/2024)
Bertempat di Kantor Camat Langgudu, Musrenbang ini dibuka Resmi oleh Bapak Camat Langgudu.
Dalam arahannya, Bapak Camat Langgudu, Abubakar,S.Sos mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bima Nomor 050/45/07.1/2024, tanggal 2 Desember 2023 tentang Kegiatan Penyusunan Perubahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025, bahwa Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 sebagai rangkaian kegiatan penyusunan RKPD Tahun 2025 dan hari ini adalah jadwal di Kecamatan Langgudu dan dipandu langsung oleh Tim A dari Perwakilan Bappeda dan Setda Kab.Bima" ucap Camat Langgudu.
Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 dilaksanakan secara terbatas mengingat pembahasan DURKP dilakukan secara online pada link https://sipd-ri.kemendagri.go.id oleh user desa dan diverifikasi oleh user Kecamatan
"Untuk itu, Tiap Kepala Desa harus hadir bersama Operator desanya untuk menginput DURKP pada user masing-masing" tambah Bapak Camat Langgudu.
Hadir dalam Musrenbang Kecamatan ini diantaranya Bapak Camat Langgudu, Sekcam Langgudu beserta Pejabat Lingkup Kecamatan.
Hadir Pula, Kepala-Kepala Desa, Korwil masing-masing UPT, Operator Desa serta Tenaga PD/PLD dari Kementerian Desa PDTT. (red/SID Kangga)