You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kangga
Desa Kangga

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Kangga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Melalui Website Desa ini, untuk mempermudah Masyarakat dan Pemangku Kebijakan mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Kades Kangga sampaikan DURKP Pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2024

Administrator 26 Maret 2024 Dibaca 81 Kali
Kades Kangga sampaikan DURKP Pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2024

Bima, Kangga.id - Kepala Desa Kangga, Nufrin.MD sampaikan DURKP pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025 pada Selasa (26/03/2024)

Bertempat di Kantor Camat Langgudu, Musrenbang ini dibuka Resmi oleh Bapak Camat Langgudu.

Dalam arahannya, Bapak Camat Langgudu, Abubakar,S.Sos mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bima Nomor 050/45/07.1/2024, tanggal 2 Desember 2023 tentang Kegiatan Penyusunan Perubahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025, bahwa Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 sebagai rangkaian kegiatan penyusunan RKPD Tahun 2025 dan hari ini adalah jadwal di Kecamatan Langgudu dan dipandu langsung oleh Tim A dari Perwakilan Bappeda dan Setda Kab.Bima" ucap Camat Langgudu.

Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 dilaksanakan secara terbatas mengingat pembahasan DURKP dilakukan secara online pada link https://sipd-ri.kemendagri.go.id oleh user desa dan diverifikasi oleh user Kecamatan

"Untuk itu, Tiap Kepala Desa harus hadir bersama Operator desanya untuk menginput DURKP pada user masing-masing" tambah Bapak Camat Langgudu.

Hadir dalam Musrenbang Kecamatan ini diantaranya Bapak Camat Langgudu, Sekcam Langgudu beserta Pejabat Lingkup Kecamatan.

Hadir Pula, Kepala-Kepala Desa, Korwil masing-masing UPT, Operator Desa serta Tenaga PD/PLD dari Kementerian Desa PDTT. (red/SID Kangga)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image