
Bima, Kangga.id - Dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Program Ketahanan Pangan Nasional, Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa Kecamatan Langgudu Fasilitasi Pendaftaran Badan Hukum Bumdes Sejahtera Desa Kangga pada, Kamis Pagi (10/04/2025)
Bertempat di GSG Desa Kangga, dalam pendampingan Kamaruddin, S.Pd Tenaga Pendamping Profesional PLD Kecamatan Langgudu dari Kementerian Desa PDT, Menjelaskan bahwa sesuai amanat Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 bahwa Program Ketahanan Pangan, paling rendah 20℅ akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa melalui Penyertaan Modal Bum Desa.
"Untuk itu, hari ini kami selaku Pendamping Lokal Desa menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Tenaga Ahli Kab.Bima pada Rabu Kemarin di Desa Sambane (09/04/2024) untuk fasilitasi pendaftaran Badan Hukum Bumdes.
"Yang belum lengkap, kita lengkapi. Terutama Dokumen Persyaratan Pengajuan yakni BA Pembentukan BUM Desa, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Perdes Tentang Bum Desa dan Program Kerja Bum Desa" Urai Kamaruddin,S.Pd
selanjutnya Pengurus Mengajukan Proposal Kegiatan Ketahanan Pangan sebagai Persyaratan Pemindahbukuan Anggaran Ketahanan Pangan" Ucapnya.
Sementara itu, Nufrin.MD, S.Sos Kades Desa Kangga menyebutkan bahwa sesuai hasil kesempatannya bersama Pengurus Bumdes dan Forum Musyawarah Desa Fokus Pengelolaan Bumdes di desanya sesuai Desa Tematik yakni diarahkan untuk Pengelolaan Desa Padi, Desa Jagung dan Usaha saprodi pertanian sesuai potensi lokal Desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa, TPP Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Pengurus Bumdes Sejahtera Desa Kangga. (red/SID Kangga)

